Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan salah satu lembaga yang dimiliki oleh Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Panca Bhakti.

LPPM memiliki tugas:

  1. Menyusun program kerja divisi LPPM jangka pendek, menengah dan panjang.
  2. Berkoordinasi dengan Ketua STIKes dalam menyusun pengorganisasian divisi LPPM.
  3. Berkoordinasi dengan Ketua STIKes dalam menentukan job description setiap unit di LPPM.
  4. Berkoordinasi dengan Ketua STIKes dalam memilih dan menyeleksi reviewer internal.
  5. Berkoordinasi dengan Ketua STIKes menentukan hak dan kewajiban reviewer internal.
  6. Mengkoordinasi kegiatan administratif yang dibutuhkan dosen/peneliti/ pelaksana.
  7. Berkoordinasi dengan LPMI dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi seluruh kegiatan divisi LPPM.
  8. Bertanggungjawab atas kelengkapan Dokumen pendukung BKD di bidang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.